Tampilkan postingan dengan label Teologi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Teologi. Tampilkan semua postingan

Selasa, 20 Mei 2025

Mengapa Perlu Beragama? Relevansi Keilmuan Teologi Islam dalam Menanggapi Problematika Ketidakbertuhanan


   

As-salāmu ʿalaykum wa-raḥmatu -llah

Pertanyaan “Mengapa kita perlu beragama?” merupakan pertanyaan mendasar yang mungkin terasa kurang relevan di Indonesia, namun justru menjadi topik hangat di Eropa. Di tengah kehidupan modern yang kian kehilangan nilai-nilai moral dan etika— dimana manusia zaman ini sering kali tersibukkan oleh hal-hal yang tidak penting dan kurang membawa manfaat dalam kehidupan nya, membuat nilai agama saat ini semakin kian jauh dari ajaran asalnya.

Banyak nya manusia zaman ini baik yang beriman maupun yang tidak beriman, lebih memilih mencari jawaban atas pertanyaan hidup melalui media sosial. Termasuk ketika menyangkut persoalan keagamaan. Akibatnya, esensi spiritualitas agama mulai memudar, karena semakin berkurangnya pembelajar dan pencari ilmu yang berguru secara langsung dan justru lebih memilih belajar dan mencari pengetahuan secara otodidak sendiri. Inilah kenyataan yang tak dapat disangkal di era modern ini.

Kondisi ini makin terpuruk ketika orang-orang tidak lagi menjalankan praktik keagamaan dan perlahan mulai melepaskan agama nya. Saya ambil contoh di Jerman, di negara saya merantau. Setiap tahun nya jumlah penduduk negara Jerman yang meninggalkan agama terus bertambah. Jumlah ini meningkat drastis pada tahun 2023 menjadi 46% dari total keseluruhan populasi negara Jerman, yang berarti hampir separuh penduduk negara Jerman adalah atheis atau agnostis. Mereka keluar dari agama asal mereka yaitu Katholik/Protestan dan memilih untuk tidak beragama sama sekali. 

Presentase Populasi Penduduk Jerman yang Beragama (Katholik/Protestan, bewarna Merah) dan yang Tidak Beragama (Biru) sampai tahun 2023.
Sumber: https://hpd.de/artikel/n-deutschland-gibt-es-ebenso-viele-konfessionsfreie-katholiken-und-protestanten-22435



"Distribusi Populasi Agama Berdasarkan Persentase Penduduk Jerman tahun 2024: Tidak beragama (47%),  Katholik (24%), Protestan (21%), Islam (4%), Agama lain (4%)
Sumber: https://de.wikipedia.org/wiki/Religionen_in_Deutschland


Diskursus mengenai tema keagamaan dan ketuhanan terus menjadi topik yang relevan dan dinamis di Eropa, tak terkecuali di Jerman. Pertanyaan-pertanyaan mendasar seperti "Mengapa perlu beragama?", "Apakah agama masih penting?", atau "Apakah Tuhan itu ada dan bagaimana pembuktiannya secara rasional atau ilmiah?" senantiasa muncul dalam wacana sosial, intelektual, dan akademik masyarakat Eropa kontemporer.

Di sinilah peran ilmu teologi menjadi signifikan dalam merespons problematika keimanan dan keagamaan secara sistematis, argumentatif, dan rasional. Meskipun pertanyaan-pertanyaan tersebut terlihat sederhana, pada kenyataannya tidak semua individu mampu menjawabnya secara normatif. Kurangnya pemahaman mendalam mengenai agama sering kali menjadi salah satu faktor yang berkontribusi terhadap meningkatnya keraguan terhadap institusi agama dan keberadaan Tuhan. Terlepas bahwa Jerman, seperti juga banyak negara Eropa Barat, mengalami sistem sekularisasi yaitu sebuah proses di mana agama kehilangan pengaruh dalam kehidupan publik dan pribadi. Sehingga nilai-nilai modern seperti individualisme, kebebasan berpikir, dan rasionalisme ilmiah lebih dominan dalam sistem pendidikan dan budaya umum. Juga pengaruh adanya perubahan pola pikir masyarakat terhadap makna dan fungsi agama dalam kehidupan sehari-hari seperti kecenderungan akan merasa bisa “mengatur hidup sendiri” tanpa perlu bergantung pada Tuhan atau pada suatu kepercayaan yang berasal dari agama.

Dalam menjawab pertanyaan thema ini dari sudut pandang theologis Islam, bahwa agama memiliki fungsi salah satunya untuk membimbing manusia kepada jalan yang lurus dengan Tuhan sebagai sumber kebenaran yang memberikan wahyu-Nya kepada manusia. Dalam agama islam, Allah menyampaikan wahyu nya termasuk informasi-informasi metafisik dan spiritual yang tidak dapat diakses melalui akal semata, seperti keberadaan makhluk gaib (jin dan malaikat), kehidupan setelah kematian, serta norma moral yang berasal dari kehendak Tuhan, bukan bersumber atas konstruksi manusia semata. 

Tentunya semua informasi ini harus datang dari zat yang bukan termasuk dari mahkluk, karena mahkluk contoh halnya manusia memiliki keterbatasan dalam berfikir sebagai sumber pengetahuan nya. Sebagaimana manusia secara ontologis yang terlahir kedunia ini diawali dari ketidakpengetahuan (QS. An-Nahl: 78) lalu menjadi tahu karena terus belajar dan berkembang kedewasaan akalnya seiring usia. Oleh karena itu, untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan mendasar tentang eksistensi dan moralitas, diperlukan referensi transenden yang tidak tunduk pada relativitas sosial, yakni wahyu Tuhan.

Dalam tradisi teologi Islam klasik, Imam Abu Hasan al-Ash‘ari, salah satu pendiri mazhab teologi Ahlussunnah wal Jama'ah, menjelaskan dalam karyanya Maqālāt al-Islāmiyyīn, bahwa manusia tidak dapat menetapkan nilai moral secara independen melalui akal semata. Ia menyatakan bahwa suatu perbuatan dinilai baik atau buruk bukan karena pertimbangan akal dan rasional manusia, melainkan karena wahyu yang ditentukan oleh perintah dan larangan Tuhan. Sebagaimana kutipannya Imam Asyari:

"Manusia tidak dapat membuat penilaian moral terhadap sesuatu tindakan, karena tindakan itu sendiri tidak dapat dinilai secara moral. Manusia melakukan sesuatu karena Allah memerintahkannya, dan meninggalkan sesuatu karena Allah melarangnya.”  (Dalam Mujarrad Maqalat Al-Ash'ari)

Dengan demikian, baik dan buruk dalam perspektifnya Imam Asyari bersifat teonomik, yaitu berdasarkan pada kehendak Tuhan, bukan otonomik (berbasis akal manusia). Artinya, suatu tindakan dinilai baik bukan karena akal rasionalitas manusia menganggapnya demikian, tetapi karena Tuhan memerintahkannya; dan sebaliknya, sesuatu dianggap buruk karena Tuhan melarangnya. 

Misalnya dalam contoh kehidupan, praktik homoseksualitas dalam Islam dinilai sebagai sesuatu yang tercela karena bertentangan dengan wahyu, walaupun sebagian masyarakat modern menganggapnya sah atas dasar hak individu dan kebebasan berekspresi. Demikian pula tindakan pembunuhan: bagi orang beriman, membunuh tanpa hak adalah dosa besar dan perbuatan yang buruk, Akan tetapi, dalam kenyataan sosial, terdapat individu atau kelompok yang mungkin menganggap tindakan tersebut dapat dibenarkan dalam kondisi tertentu—seperti para pelaku kriminal yang mudah mengambil nyawa seseorang atau terjadinya perperangan yang kita lihat didunia saat ini. 

Atau contoh lain ntuk memperjelas relativitas penilaian moral bila dilepaskan dari wahyu, bayangkan sebuah eksperimen ilustrasi: seorang anak manusia dibesarkan di hutan secara terisolasi, tanpa akses terhadap pendidikan, budaya, atau agama. Ia tetap memiliki fitrah (naluri dasar) dan akal sebagai bagian dari kodrat manusia. Namun, ketika ia pertama kali bertemu manusia asing dan merasa terancam, respons yang mungkin muncul secara naluriah adalah tindakan membunuh sebagai bentuk pertahanan diri. Padahal, dalam konteks masyarakat beradab, tindakan tersebut bisa dipandang sebagai perbuatan yang salah atau melanggar moral.

Kondisi ini menunjukkan bahwa akal dan naluri manusia memiliki keterbatasan dalam menilai moralitas, dan sekalipun manusia menggunakan akal yang sama sebagai instrumen pengetahuan, hasil penilaiannya dapat sangat bervariasi jika tidak dikaitkan dengan referensi moral yang satu oleh Tuhan. Oleh karena itu, agama—melalui wahyu—berperan sebagai otoritas moral yang menyatukan panduan hidup dan memastikan keadilan serta kesetaraan dan keseimbangan dalam kehidupan sosial yang memiliki keberagaman pemikiran, identitas dan latar belakangnya. Teologi Islam menegaskan bahwa sumber kebenaran moral yang paling otoritatif dan stabil adalah wahyu Tuhan, bukan konstruksi rasional manusia yang besifat relatif dan dinamis yang bisa berubah-ubah sesuai konteks dan zaman.

Dalam konteks masyarakat sekuler seperti Jerman, peran teologi tetap krusial sebagai penjaga nilai-nilai spiritual dan moral di tengah krisis makna yang ditimbulkan oleh rasionalisme ekstrem dan relativisme moral. Agama, dalam hal ini Islam, menawarkan kerangka berpikir yang menyeluruh—bukan hanya menyangkut hubungan vertikal antara manusia dan Tuhan, tetapi juga hubungan horizontal antarsesama manusia. Oleh karena itu, mendialogkan agama dan rasionalitas secara kritis dan terbuka menjadi tugas penting di era modern agar makna spiritualitas tidak sepenuhnya terpinggirkan dalam peradaban kontemporer.


Wa minaAllahi tawfiq.

 Osnabrück, 22 Dzulqoʿdah 1446H





Sabtu, 10 Mei 2025

Nilai Tengah dalam Keberagaman: Mendefinisikan Term Wasathiyyah Sebagai Konsep Islami akan Moderasi Keberagaman Beragama

  

As-salāmu ʿalaykum wa-raḥmatu -llah


Negara kita Indonesia begitu kaya akan perbedaan dan keberagaman, tentunya merupakan bagian dari kehendak-Nya untuk menjadikan keberagaman di dunia ini sebagai upaya bentuk pengenalan manusia terhadap satu sama lain nya (li-yataʿarrafū, QS. 49:13). Oleh karena itu, penyetaraan semua identitas dan perbedaan manusia memerlukan jalan tengah yang didasarkan pada nilai toleransi dan moderasi. 

Moderasi saat ini menjadi thema yang sangat hangat ditengah berbagai bentuk konflik dunia, utamanya pada bagian konflik keagamaan. Maka diperlukan nya pada setiap individu pemahaman mengenai nilai moderasi beragama yang mana dalam konteks ini bukan hanya merupakan sikap teologis, tetapi juga sebagai strategi kultural yang sangat penting untuk menjaga persatuan nasional dan keberagaman masyarakat dalam konteks kedamaian dan kebersamaan dalam keberagaman agama.

Dalam ilmu tasawuf, syariat tidak dipahami sebagai tujuan akhir yang harus diikuti secara dogmatis, melainkan sebagai bentuk  jalan seseorang menuju Tuhan yang Maha Esa. Bagi para sufi orang-orang yang menempuh jalan keagamaan atau spiritual yang berbeda secara cara dan praktiknya tidak dipandang sebagai musuh atau penyimpang, melainkan sebagai sesama pejalan dan pengembara di jalan menuju Tuhan. Kesadaran akan tujuan transendental yang sama ini menumbuhkan pemahaman bahwa meskipun terdapat perbedaan dalam praktik atau keyakinan agama, hal tersebut tidak boleh mengaburkan kesamaan yang mendasar di antara semua sebagai para pencari Tuhan. 

Konsep ini juga tercerminkan pada konsep klasik pluralisme Indonesia yang ditulis oleh Mpu Tantular pada abad ke-14 Masehi yang berbunyi: “Bhinneka Tunggal Ika, Tan Hana Dharma Mangrwa”, yang secara maknawi berarti: “Bahwa agama-agama, meskipun tampak berbeda dalam bentuk atau praktiknya, pada dasarnya adalah satu atau menuju pada satu tujuan ilahi".

Pluralitas atau keberagaman agama merupakan bentuk sunnatullah dan bagian dari tatanan ilahi. Hal ini terlihat dalam surat al-Maidah ayat 48 berikut:

Untuk masing-masing dari kalian, Kami telah tetapkan arah dan jalan. Dan jika Allah menghendaki, niscaya Dia menjadikan kalian satu umat saja. Tetapi Dia (Allah) hendak menguji kalian terhadap apa yang telah Dia berikan kepada kalian. Maka berlombalah dalam kebaikan.” 

Ayat ini dapat dipahami sebagai pernyataan yang bersifat kontrafaktual, yang menunjukkan bahwa umat manusia tidak hidup sebagai satu komunitas (agama) yang seragam karena Allah secara sadar tidak menghendaki demikian. Maka, perbedaan dan keberagaman agama dan keyakinan tidak dipandang sebagai penyimpangan, melainkan sebagai realitas yang justru dikehendaki oleh Tuhan.

Salah satu aspek teologis yang penting dalam mendorong thema keberagaman atau yang disebut pluralisme adalah pemahamannya terhadap konsep Islam Wasathiyyah (Islam moderat). Konsep ini tentunya semakin diangkat ketika masa kepemimpinan seorang presiden Indonesia sekaligus ulama besar NU bernama Abdurrahman Wahid (wafat 2009) atau juga yang biasa disapa Gusdur. Sosok Gusdur menaruh perhatian besar terhadap nilai nilai inklusivisme dan pemikirannya mengarah pada sikap pluralis yang mengupayakan hidup berdampingan secara damai di antara berbagai komunitas agama tanpa memandang rendah suatu kelompok yang menjadi minoritas di Indonesia.

Konsep moderasi islam ini secara perkembangan juga dapat dipahami dalam konteks kegelisahan dunia Islam atas munculnya dua pola arus atau gerakan yang saling bertentangan yang mengatasnamakan Islam. Ulama Islam modern menyadari bahaya dari pertemuan dua arus pemikiran yang ekstrem yaitu di satu sisi mereka yang berkelompok kanan ekstrem (tafrīṭ), dan di sisi lain mereka yang berkelompok kiri ekstrem (ifrāṭ). Polarisasi ini menjadi ancaman serius bagi peradaban Islam serta kehidupan umat Muslim. Di antara dua kutub ekstrem tersebut terdapat posisi tengah (tawassuṭ), yang mewakili sikap seimbang—berada di antara dua pandangan atau praktik yang saling berlawanan tanpa jatuh ke dalam ekstremisme.

Istilah wasathiyyah secara etimologis berasal dari kata Arab wusthā dan wasātha, yang merujuk pada arti "keadilan", "pilihan terbaik", atau "posisi tengah". Landasan teologis pada istilah ini terdapat juga dalam Al-Qur'an (Al-Baqarah ayat 143): "Dan demikianlah Kami telah menjadikan kalian sebagai umat pertengahan (ummatan wasaṭan)." 

Imam al-Qurṭubī (wafat 1273) dalam kitabnya Jami li-Ahkamil Quran menafsirkan istilah ummatan wasaṭan kedalam dua makna. Pertama, ia membandingkan posisi umat Islam dengan posisi geografis Ka'bah, yang dianggap sebagai pusat bumi. Kedua, ia memandang umat Islam sebagai komunitas yang menempati posisi tengah antara para nabi dan umat-umat lain — lebih rendah daripada para nabi, namun lebih tinggi dari umat lainnya. Selain itu, posisi tengah ini juga dapat dimaknai dalam pengertian teologis dan etis. 

Imam al-Qurṭubī juga menafsirkan kata wasāṭan sebagai keadilan (ʿadl), karena memiliki makna “segala sesuatu yang terbaik berada di tengah”, layaknya ketika seorang bingung dengan dua pilihan yang meyulitkan, maka seseorang akan mengatakan: "kita ambil jalan tengahnya!" yang berarti jalan yang terbaik dari kedua pilihan tersebut. 

Imam Muḥammad ʿAbd ar-Raḥman As-Saḫāwī (wafat 1497) juga memaknai makna “tengah” dalam karyanya al-Maqāṣid al-Ḥasana sebagai berikut: 

"Segala sesuatu memiliki dua ujung dan satu titik tengah. Jika kamu memegang salah satu ujungnya, maka ujung yang lain akan kehilangan keseimbangan. Namun jika kamu memegang bagian tengahnya, kedua ujung akan tetap seimbang. Maka, berpeganglah pada bagian tengah dari segala sesuatu."

Dalam konteks yang sama, Imām al-Ghazālī (wafat 1111) dalam karyanya Iḥyāʾ ʿulūmid-dīn menjelaskan konsep wasathiyyah melalui perilaku para sahabat Nabi. Ia mengatakan:

"Para sahabat tidak bertindak dalam urusan dunia untuk kepentingan diri sendiri, melainkan demi agama. Mereka tidak sepenuhnya menerima dunia, tetapi juga tidak sepenuhnya menolaknya. Dengan demikian, mereka tidak ekstrem dalam penolakan maupun penerimaan mereka, melainkan mengambil jalan tengah yang seimbang — suatu sikap yang mencerminkan keadilan dan berada di antara dua ekstrem. Dan inilah sikap yang paling dicintai oleh Allah." ( Al-Ġazālī, dalam kitab Iḥyāʾ ʿUlūmiddīn)

Saat ini, konsep waṣaṭiyya dalam pengembangannya yang modern seringkali disetarakan dengan istilah “moderat.” Istilah ini secara etimologis berasal dari bahasa Inggris moderation, yang berarti pengendalian diri dan menghindari perilaku berlebihan atau ekstrem. Dengan demikian, konsep ini menekankan karakteristik umum dari Islam: menghindari segala bentuk ekstremisme, seperti ġuluww (berlebihan secara umum), tanatthuʿ (berlebihan dalam beragama), dan tasydīd (kekakuan atau ketegasan yang berlebihan). Dalam konteks ini pula, istilah moderator dalam bahasa Inggris sering digunakan untuk merujuk pada peran sebagai penengah atau pendamai yang menyeimbangkan diantara posisi-posisi yang berbeda.

Hubungan antara Islam moderat dan pluralisme (keberagaman) adalah sebuah konsep yang dikembangkan untuk mendorong rasa toleransi dan harmoni dalam masyarakat. Pengakuan terhadap keberagaman dan perbedaan dimaksudkan untuk menumbuhkan sikap toleran dalam diri manusia sekaligus memperdalam rasa hormat terhadap keragaman dalam masyarakat. Zuhairi Misrawi, Ketua Moderate Muslim Society (MMS) Indonesia, mendefinisikan Islam moderat melalui beberapa ciri utama:

  • Umat Islam yang moderat tetap berpegang teguh pada keilmuwan tradisi klasik Islam, namun juga bersikap terbuka dan kritis terhadap perkembangan zaman modern.

  • Umat Islam yang moderat menerima aspek-aspek positif dari perkembangan dunia modern selama masih sejalan dan selaras dengan nilai-nilai tradisional Islam.

  • Islam moderat juga ditandai dengan tingkat toleransi yang tinggi dan seimbang terhadap agama-agama lain maupun terhadap aliran-aliran dalam Islam sendiri, yang mendorong terwujudnya dialog antar agama dan antar aliran.

Secara keseluruhan, penjelasan Misrawi menunjukkan bahwa Islam moderat berusaha membangun hubungan yang harmonis antara praktik keagamaan tradisional dan tantangan dunia modern. Umat Islam yang moderat juga aktif terlibat dalam memperjuangkan keadilan sosial dan kesejahteraan masyarakat dengan mendukung kesetaraan sosial dan kemaslahatan umum. Melalui keterbukaan, toleransi, dan keterlibatan sosial, berkembanglah pemahaman Islam yang tidak hanya menjaga akar spiritualnya, tetapi juga berkontribusi secara aktif dalam mewujudkan masyarakat yang lebih adil dan damai. 

Dengan demikian, bentuk islam moderat memberikan kontribusi penting dalam membangun kehidupan bersama yang pluralis dan inklusif di dunia yang semakin mengglobal dan dinamis ini.

Wa minaAllahi tawfiq.

 Osnabrück, 13 Dzulqoʿdah 1446H

Kamis, 08 Mei 2025

Kalām Kosmologis Argumen: Pembuktian Ilmiah Eksistensi Tuhan



As-salāmu ʿalaykum wa-raḥmatu -llah


Hidup di lingkungan sosial yang menjunjung tinggi aspek akal dan rasionalitas dalam memahami serta mengembangkan ilmu pengetahuan mendorong terbukanya ruang dialog antara aspek teologis agama dan pendekatan ilmiah. Hal ini membuka peluang untuk membuktikan dasar-dasar kepercayaan yang selama ini sering dipandang secara dogmatis oleh kalangan barat melalui pendekatannya yang logis dan rasional. Disisi lain akal merupakan bentuk anugerah Tuhan kepada manusia sebagai alat pembenaran nash-nash agama agar manusia mampu berfikir dan membenarkan terhadap wahyu yang Tuhan berikan. Maka jauh sebelum seseorang meyakini kebenaran suatu agama, ia perlu meyakini keberadaan eksistensi Tuhan. Karena bagaimana contohnya seorang atheis meyakini kebenaran Al-Quran jika pada aspek substansinya saja mengenai keberadaan Tuhan ia tidak meyakininya. Maka muncullah pertanyaan mendasar dalam intelektual Islam untuk menjawab bagaimana membuktikan eksistensi Tuhan secara ilmiah dan rasional? 

Tak dapat dimungkiri, di Eropa—di mana aliran atheisme berkembang pesat—pertanyaan tentang eksistensi Tuhan terus menjadi perdebatan yang tak pernah usai. Diskursus ini menjadi bagian penting dalam ranah teologis dan filosofis, yang berupaya menggali esensi dan substansi asal dari seluruh kehidupan di alam ini secara rasional. Dalam tradisi intelektualitas Islam, para cendekiawan ilmu Kalam telah lama merumuskan jawaban atas persoalan ini melalui pendekatan argumentatif yang dikenal sebagai Kalam Kosmologis Argumen—sebuah upaya rasional untuk meneguhkan keberadaan Tuhan melalui pemikiran kosmologis. Konsep ini merupakan sebuah argumen filosofis dan teologis yang berupaya membuktikan keberadaan Tuhan berdasarkan awal mula alam semesta. Argumen ini berasal dari perkembangan pemikiran filosofis Islam pada abad pertengahan, khususnya dari para pemikir seperti Ibn SinaAl-Kindi dan Al-Ghazali, dan kemudian dipopulerkan lebih luas di dunia Barat oleh filsuf modern William Lane Craig dalam bukunya The Kalām Cosmological Argument yang diterbitkan pada tahun 1979.

Pada strukturnya dasar argumen Kalam ini dibangun dari 3 premis utama yaitu: 

1. "Segala sesuatu yang memiliki permulaan pasti memiliki sebab".

2. "Alam semesta memiliki permulaan". 

3. "Maka demikian, alam semesta memiliki sebab".

Pada premis yang pertama mayoritas ilmuwan sepakat bahwa segala sesuatu didunia ini yang memiliki permulaan pastilah memiliki penyebab. Seperti halnya adanya kita terlahir didunia karena tentu adanya orangtua kita yang melahirkan dan tidak mungkin seorang manusia terlahir tanpa ada yang melahirkan, atau adanya benda-benda disekitar kita karena pasti ada awal dimana pabrik yang membuat dan memproduksinya dan tidak mungkin benda itu ada dan terbuat dengan sendirinya. Maka argumentasi pertama ini tidak memiliki sanggahan dan bantahan secara ilmiah karena mengacu pada hukum kausalitas (sebab-akibat), yang menyatakan bahwa segala sesuatu yang memiliki awal tidak mungkin muncul begitu saja tanpa ada penyebab.

Lalu premis yang kedua "alam semesta memiliki permulaan" ini menjadi perdebatan utama bagi kalangan ilmuwan modern, apakah dunia atau alam semesta ini memiliki permulaan? atau semesta ini mungkin sudah ada dengan sendirinya? Tentu banyak -terutama orang barat- yang beranggapan bahwa "dunia atau alam semesta ini bisa saja ada dengan sendirinya ada dan abadi tanpa sebab?", sehingga mereka pada suatu kesimpulan bahwa Tuhan tidaklah mungkin ada karena dunia ini sudah ada dengan sendirinya tanpa memerlukan penyebab. Lalu bagaimana menjawabnya problematika ini?

Untuk menjawab perdebatan ini terdapat teori ilmiah dalam fisika mengenai hukum Termodinamika yang bisa digunakan sebagai sanggahan terhadap pandangan bahwa alam semesta itu ada dengan sendirinya. Teori hukum ini menyatakan bahwa dalam sistem atau ruang tertutup, entropi (tingkat ketidakteraturan) akan semakin kacau dan terus tidak teratur seiring waktu. Energi yang ada di dalamnya akan menyebar dan makin sulit dimanfaatkan. Pada akhirnya, semuanya akan sampai pada titik di mana tidak ada lagi energi yang bisa digunakan untuk melakukan apa pun. Contoh analogis mudahnya dari hukum ini ialah seperti halnya secangkir kopi panas yang dibiarkan di ruangan yang akan lama-lama menjadi dingin — panasnya menyebar ke udara, dan kita tidak bisa "mengumpulkan kembali" panas itu untuk menghangatkannya lagi, atau contoh lain bila rumah dibiarkan tanpa dirawat, ia akan makin berantakan dan berdebu, bukan sebaliknya makin rapi dengan sendirinya.

Jika alam semesta telah ada sejak kekekalan waktu (tidak memiliki permulaan), maka semestinya entropi sudah mencapai titik maksimum saat ini. Artinya, energi yang berguna seharusnya telah habis, tidak ada lagi proses termal yang berjalan, dan alam semesta akan berada dalam kondisi ‘kematian panas’ (heat death). Namun kenyataannya, kita masih menyaksikan adanya energi yang tersedia, seperti energi matahari, panas bumi, serta sumber daya lainnya—meskipun memang terus mengalami penurunan seperti pada cadangan minyak bumi dan gas.

Fakta bahwa alam semesta belum mencapai keadaan entropi maksimum mengindikasikan bahwa ia tidak mungkin telah ada sejak kekekalan waktu. Oleh karena itu, secara logis, alam semesta memiliki awal mula, karena jika premis ini salah, maka kita akan hidup dalam semesta yang sudah “mati” secara termal — dan itu bertentangan pada realitas yang kita alami saat ini. Hukum ini memperkuat dasar dari premis kedua Kalam Kosmologis Argumen.

Jika perdebatan sebelumnya telah disanggah secara logis dan ilmiah, maka kita sampai pada kesimpulan yang tak terelakkan: alam semesta memiliki sebab. Kesimpulan ini didasarkan pada dua premis utama—bahwa segala sesuatu yang memiliki permulaan pasti memiliki sebab, dan alam semesta memiliki permulaan. Maka, secara logis, keberadaan alam semesta memerlukan suatu sebab eksternal yang tidak terikat oleh ruang dan waktu, yang bersifat tak terbatas dan kekal. 

Bila semesta ini memiliki sebab yang sama halnya terbatas dan juga memiliki penyebab sebelumnya, maka hal ini akan menimbulkan masalah baru yaitu tasalsul atau dalam isitlah saintisnya infinite regress (runtutan sebab yang tak berujung). Jika setiap sebab memiliki sebab sebelumnya tanpa akhir, maka tidak akan pernah ada titik awal yang nyata—dan akibatnya, tidak akan ada alam semesta seperti yang kita lihat sekarang. 

Contoh analogisnya adalah bayangkan jika kamu diperintahkan untuk menembah sebuah senapan. Tetapi sebelum kamu bisa melepaskan tembakan nya, kamu harus meminta izin dari atasanmu—dan atasanmu itu juga harus meminta izin dari atasan nya sebelumnya, dan begitu seterusnya, tanpa akhirJika setiap orang hanya bisa bertindak setelah mendapat izin dari orang sebelumnya, dan tidak ada orang pertama yang memberi izin tanpa perlu izin dari siapa pun: Hasilnya? Senapan itu tidak akan pernah terlepas tembakan nya, karena sang pemberi izin pertama nya tidak pernah ada.

Maka, eksistensi alam semeseta ini harus dengan adanya sebab pertama yang tidak disebabkan oleh apa pun—suatu sebab yang niscaya, kekal, dan mandiri tanpa memiliki sebab keberadaan nya dan tidak bergantung pada sesuatu yang lain. Dalam perspektif teologis, sebab yang transenden ini dapat diidentifikasikan bahwa penyebab dari adanya keberadaan alam semesta ini ialah Tuhan, yakni Allah, sebagai al-Khaliq (Pencipta) dan Musabbibal asbāb (Penyebab dari berbagai sebab) yang bersifat qidam (terdahulu dan yang tidak memiliki awal) serta keberadaan-Nya tidak bergantung pada sesuatu yang lain (qiyamuhu binafsihi).

Wa minaAllahi tawfiq.

 Osnabrück, 11 Dzulqoʿdah 1446H

Kamis, 25 Juli 2024

Saling Berdekatnya Waktu dan Tanda Akhir Zaman: Sebuah Refleksi Diri


As-salāmu ʿalaykum wa-raḥmatu -llah

Hidup berada di akhir zaman melihat maraknya kerusakan, kedhaliman dan fitnah yang tersebar dipenjuru dunia menggugah tulisan ini muncul untuk sekedar menjadi pengingat satu sama lain betapa dekatnya kita dengan waktu. Sebagaimana yang tertulis didalam al-quran اقْتَرَبَتِ السَّاعَةُ (54:1) (berdekatnya waktu/kiamat) dan juga dalam hadis: لا تقوم السَّاعة حتَّى يتقارَب الزَّمان (Tidak akan terjadi kiamat sampai saling berdekatnya waktu. Sunan Tirmidzi: 2332). 

Namun apakah yang dimaksud dengan saling berdekatnya waktu itu?

Disini izinkan saya mengutip kalamnya Syaikh Mahmud Kellner, salah seorang ulama sunni di Jerman, bahwa yang dimaksud يتقارَب الزَّمان ialah ketika waktu saling bertemu dan datang terasa menyempit yaitu ketika orang-orang merasa bahwa hidupnya terasa panjang sehingga ia melakukan perbuatan buruk dan sibuk dengan dunianya sepanjang waktu sehingga apa yang terjadi ialah waktu terasa berjalan cepat dan apa yang ia dapati begitu-begitu saja dan dari tanda-tanda ini berkurangnya perbuatan baik dan maraknya perbuatan buruk.

Disisi lain Rasulullah SAW pun memberikan isyarah yang relevan mengenai tanda tersebut dalam hadits: 

 بَلِ ائْتَمِرُوا بِالْمَعْرُوفِ وَتَنَاهَوْا عَنِ الْمُنْكَرِ حَتَّى إِذَا رَأَيْتَ شُحًّا مُطَاعًا وَهَوًى مُتَّبَعًا وَدُنْيَا مُؤْثَرَةً وَإِعْجَابَ كُلِّ ذِي رَأْىٍ بِرَأْيِهِ وَرَأَيْتَ أَمْرًا لاَ يَدَانِ لَكَ بِهِ فَعَلَيْكَ خُوَيْصَّةَ نَفْسِكَ وَدَعْ أَمْرَ الْعَوَامِّ

Salinglah mengajak kepada perbuatan baik dan berpaling dari perbuatan buruk sampai ketika engkau akan melihat sifat kikir dan hawa nafsu di ikuti, kehidupan dunia lebih di prioritaskan dan setiap orang bangga dengan pendapatnya sendiri, maka hendaklah engkau jaga dirimu sendiri dan tinggalkanlah perkara awam (umum)” (Sunan Abu Daud no.4341)

Lalu bagaimana gambaran muslim di akhir zaman ini? Rasulullah menggambarkan gambaran kaum muslimin di akhir zaman ini pun dengan penggambaran periode gutsaiyyah yaitu masa banyaknya jumlah muslimin, namun mereka seperti buih di genangan air. Gutsaiyyah merupakan asal kata dari غُثَاءٌ yang dipakai dari hadits tersebut dibawah ini: 

‏‏ يُوشِكُ الأُمَمُ أَنْ تَدَاعَى عَلَيْكُمْ كَمَا تَدَاعَى الأَكَلَةُ إِلَى قَصْعَتِهَا‏ ‏.‏ فَقَالَ قَائِلٌ وَمِنْ قِلَّةٍ نَحْنُ يَوْمَئِذٍ قَالَ ‏‏ بَلْ أَنْتُمْ يَوْمَئِذٍ كَثِيرٌ وَلَكِنَّكُمْ غُثَاءٌ كَغُثَاءِ السَّيْلِ وَلَيَنْزِعَنَّ اللَّهُ مِنْ صُدُورِ عَدُوِّكُمُ الْمَهَابَةَ مِنْكُمْ وَلَيَقْذِفَنَّ اللَّهُ فِي قُلُوبِكُمُ الْوَهَنَ فَقَالَ قَائِلٌ يَا رَسُولَ اللَّهِ وَمَا الْوَهَنُ قَالَ‏ حُبُّ الدُّنْيَا وَكَرَاهِيَةُ الْمَوْتِ

"Akan tiba suatu masa nanti dimana kalian (umat islam) akan diperebutkan seperti makanan yang berada di meja makan“ seorang sahabat yang mendengar menjadi kaget dan bertanya "ya Rasulullah apakah nanti kita merupakan umat yang sedikit?" (sampai-sampai diperebutkan seperti itu) Kemudian Rasulullah mengatakan "justru kalian nanti jumlah nya sangatlah banyak, namun kalian itu gutsaun ka gutsais-sayli (seperti halnya umpama buih di genangan laut). Allah akan cabut dari hati musuh-musuh kalian rasa takut terhadap kalian, dan di dalam hati kalian terdapat Wahn" kemudian sahabat bertanya apakah Wahn itu? Rasulullah berkata "Wahn adalah cinta terhadap kehidupan dunia dan takut akan kematian". ‏(Sunan Abi Dawud 4297)

Berhubung mengenai itu Imam Fudhail bin Iyadh (w. 187 H/803 M), seorang wali dan ulama besar yang juga merupakan gurunya Imam Syafii pernah berpesan mengenai akhir zaman ini sebagaimana yang dikutip oleh Imam Al-Ghazali dalam kitabnya Ihya Ulumuddin:

إنما هذا زمان احفظ لسانك واخف مكانك وعالج قلبك وخذ ما تعرف ودع ما تنكر

"Sekarang adalah zaman nya; jagalah lisanmu, sembunyikanlah tempatmu (jangan buat dirimu terkenal/ jangan tunjukkan siapa dirimu), obati atau urusi hatimu dan ambillah apa yang baik kamu ketahui dan tinggalkan keburukan yang kamu kerjakan".

Dan pesan terakhir oleh Syekh Mahmud Kellner dengan menjelaskan pada akhirnya ada dua bentuk bagaimana seseorang dalam menyikapi pergerakkan waktu di akhir zaman ini, yaitu

1. Secara Subjektif:  yaitu seseorang yang tahu akan eksistensi waktu, namun secara tidak sadar tidak merasakan waktu yang berjalan. Ia terkesan lebih suka menunda-nunda waktunya, menggunakan nya dengan hal yang tidak baik dan juga yang tidak bermanfaat baginya, dan cenderung ia akan mendapati penyesalan di akhir karena ia telah melewatkan waktu nya dengan sia-sia. 

Ciri-ciri orang yang memandang waktu secara subjektif ialah mereka yang sering mengatakan "gue ga punya waktu", "maaf ga ada waktu" dsb. Hakikatnya setiap manusia itu memiliki waktu, tidak ada satupun yang tidak memiliki waktu. Pernyataan yang benar ialah "apa yang kalian gunakan dalam waktu kalian? untuk apa waktu kalian digunakan?" karena nyatanya kekurangan pada waktu kalian, kalian justru pakai untuk hal-hal lain seperti rebahan, main game, main hp, tidur dll.

2. Secara Objektif: ialah orang yang melek dan sadar akan eksistensi dan berjalan nya waktu. Ia sadar bahwa waktu bergerak begitu cepat dan kehidupan nya bisa saja meninggalkan nya kapan saja atas kehendak-Nya. Maka ia akan menjaga waktu nya untuk terus melakukan hal-hal yang bermanfaat bagi nya dan tidak menyia-nyiakan segala bentuk kesempatan dan nikmat yang telah Allah berikan kepadanya sampai detik ini. 

Maka marilah kita tersadar untuk bisa menghargai waktu dan tidak menyia nyiakannya apalagi memandang waktu suatu hal yang sepele. Padahal waktu merupakan anugerah dan nikmat Tuhan yang Ia berikan kepada manusia untuk bisa memanfaatkan nya selama di dunia. Sebagaimana hadis qudsi yang diriwayatkan Abu Hurairah:  

قال الله عز وجل : يؤذيني ابن آدم يسب الدهر وأنا الدهر بيدي الأمر أقلب الليل والنهار
"Anak Adam menyakiti-Ku; (karena) ia mencaci waktu, padahal Aku lah sang (pemilik) waktu. Di Tangan Akulah yang menjadikan malam dan siang hari silih berganti." (HR. Sahih Bukhari No. 7491)

Wa minaAllahi tawfiq

Osnabrück, 19 Muharram 1445H


Senin, 13 Februari 2023

Memahami Konsep Ta‘alluq dalam Sifat Wajib Allah


  

As-salāmu ʿalaykum wa-raḥmatu -llah

Untuk mendekatkan diri kita kepada Sang Khaliq, maka alangkah baik nya bagi seorang mukallaf tak hanya beribadah secara amaliyah, namun juga beribadah secara fikriyah melalui bertambahnya ilmu dengan belajar dan mengenal Allah. Salah satu langkah awal mengenal-Nya ialah dengan mengenali sifat sifat-Nya yang terhimpun dalam aqaid seket atau akidah yang 50 yang terbagi menjadi sifat wajib, mustahil dan jaiz nya Allah, sebagaimana yang terhimpun dalam akidah ahlussunnah wal-jamaah yang disusun oleh Imam Abu Hasan Al-Asyʿari (837-936) dan Imam Abū Mansūr al-Māturīdī (853-944)

Dalam meyakini sifat wajib, mustahil, dan jaiz nya Allah maka perlu adanya pembuktikan yang nyata atas eksistensi keadaan sifat tersebut, meskipun terdapat dalil naqli (Al-Qur’an dan hadits) yang merupakan salah satu sumber primer berakidah, namun kita sebagai manusia tetap membutuhkan penalaran akal sehat, karena bagi orang yang sama sekali belum percaya terhadap eksistensi Allah sebagai Tuhan, ia akan bertanya-tanya bagaimana mungkin ia bisa menyakini kebenaran Al-Qur’an dan hadits sebagai dalil eksistensi nya Allah, sedangkan ia saja bahkan belum meyakini adanya eksistensi Allah sebagai Tuhan. Tentu ia pun tidak akan menerima Al-Qur’an dan hadits cuma-cuma sebagai dalil pembuktiannya. 

Nah penalaran akal sehat di dalam konteks akidah dikenal dengan "hukum ‘aqli" yang ada tiga, yaitu wajib, mustahil, dan jaiz. 

  • Wajib: ialah segala hal yang menurut akal wajib atau pasti adanya dan tidak mungkin dapat diterima ketiadaannya. 
  • Mustahil: adalah segala hal yang menurut akal pasti tidak ada atau tidak diterima adanya.
  • Jaiz atau Mumkināt: adalah segala hal yang menurut akal bisa saja ada maupun tidak ada, atau dapat diterima ada maupun ketiadaan nya. Adalah hal-hal yang bersifatnya mungkin.

Mengenai korelasi sifat wajib Allah dengan hukum 'aqli, tahukah kalian bahwa di dalam sifat wajib Allah terdapat konsep yang menghubungkan suatu sifat dengan hasil keadaan sifat tersebut yang menunjukkan pengaruh pada sesuatu yang disifatinya, yang konsep ini dinamakan Ta‘alluq.

Taalluq nantinya akan dibagi lagi dalam pembagian nya berdasarkan pada 3 hukum 'aqli diatas. Namun karena konsep ini berkaitan dengan sifat Ma‘ani nya Allah, maka alangkah baiknya kita memahami dan memurajaah kembali pengertian dari 13 sifat wajib Allah yang terdiri dari sifat Nafsiyah, Salbiyah serta Mani sebelum masuk ke konsep Ta‘alluq yang berlanjut dan bertransformasi kepada 7 sifat Ma‘nawiyah.

Senin, 23 Januari 2023

Catatan Safā, Majelis Ilmu di kota Osnabrück



1 Rajab 1444 H

As-salāmu ʿalaykum wa-raḥmatu -llah

Bagaimana kabar teman-teman pembaca disana? semoga Allah senantiasa memberikan keadaan sehat wa l-afiat dan kemudahan atas urusan-urusan yang sedang kalian jalani Allāhumma amīn. 

Disini izinkan saya menuliskan kembali ilmu yang saya dapatkan dari pembelajaran oleh salah satu ulama sunni di Jerman yang banyak menempuh perjalanan spritualnya ke berbagai negara di timur tengah dan juga telah mendapatkan berbagai ijazah dari para habaib hingga sampai saat ini beliau berkegiatan aktif mengajar sebagai dosen di fakultas Islamic Theology di Universitas Osnabrück sembari berdakwah dan mensyiarkan cahaya islam di Eropa wa bil-khusus utamanya di Jerman, beliau bernamakan Syekh Mahmud Kellner raḥmatu-llahu ʿalayhi sebagaimana yang sudah saya terangkan dalam rubrik khusus biography beliau sebelumnya yang bisa dibaca disini. Beliau memiliki projek pendidikan akademik diluar perkuliahan dalam bentuk program kepesantrenan nya di Osnabrück yang bernamakan Safā.

Pengenalan tentang Safā

Safā merupakan salah satu dari tingkatan 3 program kepesantrenan nya beliau yang baru berdiri sejak tahun 2017 di Jerman, dan juga menjadi perintis satu-satunya kursus keagamaan bermanhaj kan ahlus-sunna wa l-jamāʿa di Jerman melalui metode dan pondasi nya mirip dengan layaknya pesantren yang mana para pelajar yang berasal dari berbagai penjuru dalam dan luar Jerman akan belajar agama secara intensiv seharian dimulai dari pagi sampai menjelang malam yang terdiri dari disiplin ilmu keislaman seperti aqidah, fiqh, sirah sampai ilmu kalam di tempat lembaga sekaligus tuan rumah yang beliau dirikan, yaitu Madrasah e.V selama setahun lama nya yang dibagi selama 10 kali pertemuan. Setelah menyelesaikan program Safā, para pelajar atau santri akan mendapatkan ijazah serta dapat memilih untuk melanjutkan ke tingkatan berikutnya yaitu Marwa dan Muzdalifa.





Info lebih lengkap nya bisa dilihat melalui link dibawah ini:

Jumat, 23 Desember 2022

Pengantar Wujud: Mengenal Eksistensi Allāh




Hati manusia layaknya perangkat bathin yang menjadi jalur komunikasi antara ruh dengan Sang Pencipta. Hati selalu menuntun kita berbuat baik, namun pikiran-pikiran serta nafsu manusia selalu menjadi hijab penghalang untuk menerima cahaya (nur) nya Allah. Hati umpama cermin yang menerima cahaya serta memantulkan nya dalam bentuk bias bayangan diri. Pikiran manusia layaknya kerikil, batu serta benda-benda dunia yang menghalangi pantulan cahaya terhadap cermin tersebut, sehingga yang terpantul ialah bayangan benda tersebut.

Sabtu, 12 November 2022

Menggali Khazanah Ilmu Tauhid di Bumi Eropa. Apa itu "Teologi Islam"?



17 Rabiul Akhir 1444 H

Berbicara ilmu tauhid, tentu akan muncul banyak pertanyaan serta argumentasi teologis mengenai hal-hal yang berkaitan metapyhsik seperti Dzat Allah, Jin, Malaikat maupun hal dan eksistensi lain yang tidak bisa dirasionalkan dan tak nampak pandangan nya oleh mata dan akal sehat kita sebagai manusia.

Pertanyaan akidah mendasar bagi kita seorang manusia bisa awali dengan "Apakah eksistensi Allah sebagai Tuhan itu benar adanya? lalu bagaimana pembuktian nya?". 

Maka tugas seorang teolog menjawab pertanyaan ini melalui argumen-argumen akidah yang bisa diterima oleh penalaran akal sehat dan keyakinan yang lurus yang bersandarkan Al-Quran dan Sunnah melalui metode-metode empiris secara normatif dan sistematis

Ranah keilmuwan yang abstrak nan luas khazanah pemikiran nya serta sudut pandang nya mengenai Sang Pencipta, ini termasuk menjadi suatu bagian kajian dalam disiplin ilmu Teologi Islam.