﷽
As-salāmu ʿalaykum wa-raḥmatu -llah
Untuk mendekatkan diri kita kepada Sang Khaliq, maka alangkah baik nya bagi seorang mukallaf tak hanya beribadah secara amaliyah, namun juga beribadah secara fikriyah melalui bertambahnya ilmu dengan belajar dan mengenal Allah. Salah satu langkah awal mengenal-Nya ialah dengan mengenali sifat sifat-Nya yang terhimpun dalam ‘aqaid seket atau akidah yang 50 yang terbagi menjadi sifat wajib, mustahil dan jaiz nya Allah, sebagaimana yang terhimpun dalam akidah ahlussunnah wal-jamaah yang disusun oleh Imam Abu Hasan Al-Asyʿari (837-936) dan Imam Abū Mansūr al-Māturīdī (853-944).
Dalam meyakini sifat wajib, mustahil, dan jaiz nya Allah maka perlu adanya pembuktikan yang nyata atas eksistensi keadaan sifat tersebut, meskipun terdapat dalil naqli (Al-Qur’an dan hadits) yang merupakan salah satu sumber primer berakidah, namun kita sebagai manusia tetap membutuhkan penalaran akal sehat, karena bagi orang yang sama sekali belum percaya terhadap eksistensi Allah sebagai Tuhan, ia akan bertanya-tanya bagaimana mungkin ia bisa menyakini kebenaran Al-Qur’an dan hadits sebagai dalil eksistensi nya Allah, sedangkan ia saja bahkan belum meyakini adanya eksistensi Allah sebagai Tuhan. Tentu ia pun tidak akan menerima Al-Qur’an dan hadits cuma-cuma sebagai dalil pembuktiannya.
Nah penalaran akal sehat di dalam konteks akidah dikenal dengan "hukum ‘aqli" yang ada tiga, yaitu wajib, mustahil, dan jaiz.
- Wajib: ialah segala hal yang menurut akal wajib atau pasti adanya dan tidak mungkin dapat diterima ketiadaannya.
- Mustahil: adalah segala hal yang menurut akal pasti tidak ada atau tidak diterima adanya.
- Jaiz atau Mumkināt: adalah segala hal yang menurut akal bisa saja ada maupun tidak ada, atau dapat diterima ada maupun ketiadaan nya. Adalah hal-hal yang bersifatnya mungkin.
Mengenai korelasi sifat wajib Allah dengan hukum 'aqli, tahukah kalian bahwa di dalam sifat wajib Allah terdapat konsep yang menghubungkan suatu sifat dengan hasil keadaan sifat tersebut yang menunjukkan pengaruh pada sesuatu yang disifatinya, yang konsep ini dinamakan Ta‘alluq.
Ta‘alluq nantinya akan dibagi lagi dalam pembagian nya berdasarkan pada 3 hukum 'aqli diatas. Namun karena konsep ini berkaitan dengan sifat Ma‘ani nya Allah, maka alangkah baiknya kita memahami dan memurajaah kembali pengertian dari 13 sifat wajib Allah yang terdiri dari sifat Nafsiyah, Salbiyah serta M‘ani sebelum masuk ke konsep Ta‘alluq yang berlanjut dan bertransformasi kepada 7 sifat Ma‘nawiyah.
Klassifikasi 13 Sifat Wajib Allah:
A.) Sifat Nafsiyah: ialah sifat yang berhubungan dengan Dzat Allah. Sifat Nafsiyah ini hanya ada satu yaitu wujud.
1. Wujud, yang berarti adanya atau eksistensi Allah. Dalam penjelasan detilnya mengenai eksistensi Allah bisa dilihat pada rubrik pengantar saya sebelumnya disini: Mengenal Eksistensi Allāh.
B.) Sifat Salbiyah: ialah sifat yang meniadakan adanya sifat sebaliknya, yakni sifat-sifat yang tidak sesuai atau tidak layak dengan kesempurnaan Dzat Allah. Sifat salbiyah antara lain nya ialah:
2. Qidam, yang berarti terdahulu atau yang tidak memiliki awal. Qidam meniadakan sifat Huduts (baru, atau memiliki awal).
3. Baqā’, yang berarti kekal atau yang tidak memiliki akhir. Baqā’ meniadakan sifat Fana’ (punah, atau memiliki akhir).
4. Mukhalafatu li-l hawaditsi, yang berarti berbeda dan tidak serupa dengan makhluk. Sifat ini meniadakan sifat Mumatsalatu lil-hawaditsi (menyerupai yang lain).
5. Qiyamuhu bi-nafsihi, yang berarti berdirinya Allah dengan sendiri dan tidak bergantung dengan apapun. Sifat ini meniadakan sifat Ihtiyaju lighairihi (berdiri atau bergantung dengan yang lain)
6. Wahdaniyyah, yang berarti Maha Esa serta tidak memiliki sekutu. Wahdaniyya meniadakan sifat Ta‘addud (berbilang atau lebih dari satu).
C.) Sifat Ma‘ani: ialah sifat- sifat abstrak yang wajib ada pada Allah yang memiliki makna serta keterkaitan didalamnya. Adapun sifat ma’ani itu ada 7 yaitu:
7. Qudrat, yang berarti Kuasa Allah terhadap apapun dan segala sesuatu yang Ia ingingkan.
8. Irādat, yang berarti Kehendak Allah atas ciptaan-Nya dan segala sesuatu, baik terhadap di langit dan di bumi dan alam semesta juga beserta seisinya.
9. ‘Ilmu, yang berarti Pengetahuan Allah atas segala sesuatu, baik yang nampak maupun tersingkap.
10. Hayāt, yang berarti Maha Hidup dan juga memberikan kehidupan.
11. Sama', yang berarti Pendengaran Allah atas segala sesuatu yang ada
12. Bashar, yang berarti Penglihatan Allah atas segala sesuatu yang ada
13. Kalam, yang berarti Perkataan Allah terhadap segala sesuatu yang ingin Ia tunjukkan atau sampaikan.
D. Sifat Ma‘nawiyyah: merupakan kelaziman dari sifat Ma’ani. Sifat Ma’nawiyah tidak dapat berdiri sendiri, sebab sifat ini merupakan kondisi yang selalu menetapi sifat Ma'ani dan pada setiap sifat Ma’ani tentu ada sifat Ma’nawiyah.
Penjelasan 7 macam sifat Ma‘nawiyyah akan diuraikan bersamaan dengan penjelasan konsep Ta‘alluq dibawah ini..
Definisi Ta‘alluq beserta Jenis dan Pembagiannya
Ta‘alluq (تَعَلُّق) secara bahasa ialah; bergantung, berkaitan,
bertalian atau berhubungan. Ta‘alluq menurut istilahnya dalam kajian
ilmu tauhid ialah sifat atas suatu
pekerjaan yang muncul setelah sifat itu berdiri pada suatu dzat. Para ulama kalam atau ushuluddin juga menjelaskan arti dari Ta‘alluq menurut pengertian Imam Al-Asyʿari:
وأخصر تعريف للتعلق في الاصطلاح الأشعري أنه: طلب الصفة أمراً زائداً بعد قيامها بمحلها
"Definisi singkat Ta’alluq dalam istilah nya menurut Imam al-Asyʿari ialah meminta adanya perkara tambahan pada suatu sifat setelah berdirinya dari tempat nya".
Maksudnya bahwa Ta‘alluq adalah suatu proses keberadaan sifat yang muncul setelah berdirinya dari suatu sifat atas tuntutan kelebihan perkara yang didapatinya, yang dengan nya kedua sifat ini akhirnya memiliki objek dan keterkaitan satu sama lain. Sifat yang berta’alluq atau berkaitan ini melazimkan Dzat yang berdiri dengan nya.
Ke 13 sifat wajib Allah yang kita pelajari diatas merupakan sifat yang ada berdiri pada Dzatnya sebelum Sang Ahad menciptakan alam (dalam keilmuwan ilmu kalam, alam adalah segala sesuatu selain Allah yang tak lain adalah makhluk atau ciptaan-Nya). Sehingga setelah Allah menciptakan alam, maka muncullah sifat-sifat yang berhubungan atau berkaitan dengan makhluk-Nya atau ciptaan-Nya yang mana proses berkaitan nya sifat sang Khaliq dengan makhluqnya ini disebut Ta‘alluq. Sifat-sifat sang Khaliq yang bertalian kepada makhluknya ini terdapat pada sifat Ma’ani - Ma’nawiyyah (Allah Menghidupkan, Melihat, Mendengar, Berbicara, Berkuasa, Berkehendak kepada makhluknya).
Definisi Ta’alluq juga dijelaskan dalam kitab risalah fī ta’alluqāti sifātillahʿazza wa jalla karangan Syeikh Ahmad bin Mubarak (halaman 22-23):
وأقرب تعريف له أنه اقتضاء الصفة لذاتها منسوبا لها به، لا بقيد مقارنة وجودها لوجوده
"Definisi yang paling dekat dengan nya (Ta’alluq) adalah bahwa itu merupakan (proses) membutuhkan nya suatu atribut/sifat atas dirinya sendiri, yang dikaitkan dengannya, tanpa membatasi untuk dibandingkan eksistensi sifat tersebut dengan keberadaannya."
Contoh mudahnya untuk memperjelasnya disini ialah bahwa Allah memiliki sifat Ma’aninya yaitu Qudrat (Maha Kuasa). Maka sifat kuasa ini pasti terkait atau berhubungan dengan segala sesuatu yang Ia kuasai-Nya. Sehingga Allah memiliki sifat (kawnuhu) Qadīrān yaitu yang berkuasa (terhadap makhluk-Nya).
Contoh lain seperti halnya sifat Iradat nya Allah (Maha Kehendak). Proses mula Iradat-Nya hingga terjadi sesuatu seperti apa yang Ia hendaki kepada ciptaan-Nya ini disebut sebagai konsep Ta‘alluq. Sifat kehendak nya Allah terkait dengan segala sesuatu yang Ia hendaki. Maka sifat berkehendaknya Allah atas makhluk-Nya itu disebut (kawnuhu) Mūrīdān.
Di dalam kata lain bahwa sifat-sifat Ma’ani tersebut secara ma’qul dipahami melengkapi sifat pada Dzat yang datang setelahnya (Sifat Ma‘nawiyah). Manifestasi dari sifat Ma’ani ini menunjukkan sifat Ma‘nawiyyah pada hasilnya.
Namun dari keseluhuran sifat Ma’ani, terdapat satu sifat yang tidak berta’alluq, yaitu "Hayāt" (Maha Hidup), karena sifat ini mutlak dan wajib ada pada Dzat Allah dan tidak memiliki keterikatan atas sesuatu yang disifatinya, justru adanya eksistensi sifat ini menjadi syarat wajib keberadaan seluruh sifat-sifat Ma’ani. Walaupun tidak berta’alluq, namun sifat "Hayāt" tetap bertransformasi ke dalam sifat Ma‘nawiyyah (yaitu kawnuhu Hayyān: keberadaan nya sebagai Dzat yang hidup dan menghidupkan).
Sifat-sifat Ma’ani yang berta‘alluq, sebagaimana yang disusun oleh ulama` usuluddin atau ahlul kalam mempunyai variasi dan pecahan dari segi pengolahan nya. Disini izinkan saya menjabarkan sebagaimana yang saya pelajari dari kitab "al-kḫarīdatu l-bahīyah" karangan ImamʾAḥmad ad-Dardīr (1715-1786) yang mana konsep Ta‘alluq ini terbagi menjadi 3 kategori berdasarkan keterkaitan sifat Ma’ani terhadapnya objeknya, yaitu:
1. Sifat-sifat yang berhubungan dengan semua 3 kategori penalaran akal (hukum aqli: wajib, mustahil, jaiz/mumkināt).
2. Sifat-sifat yang berhubungan dengan seluruh sifat mumkināt.
3. Sifat-sifat yang berhubungan dengan segala sesuatu yang mawjud/ada eksistensinya.
1. Kategori Pertama
"فالعلم جزما والكلام السامي - تعلقا بسائر الأقسام"
“Sifat maha mengetahui dan kalam Allah yang maha tinggi, Keduanya secara pasti berhubungan dengan semua pembagian (hukum aqli)”. (al-kḫarīdatu l-bahīyah, bait ke-38)
Kategori ini terdiri dari sifat-sifat yang berhubungan dengan semua 3 kategori hukum aqli (wajib, mustahil, jaiz/mumkināt). Ta‘alluq ini mengandung sifat yang berhubung dengan semua kategori penalaran akal (hukum aqli) yaitu sifatnya Maha Mengetahui dan sifat Kalam/Perkataan nya Allah (‘Ilmu dan Kalam).
‘Ilmu Allah berta‘alluq kepada seluruh kategori pembagian hukum ‘aqli karena melalui ‘Ilmu-Nya, segala yang mustahil, jaiz dan yang wajib itu tersingkap oleh Allah, sehingga Allah Maha Mengetahui apa yang wajib, jaiz dan yang mustahil bagi Allah. Dan objek dari Ta‘alluq nya sang Maha Mengetahui adalah segala pengetahuan yang tersingkap oleh-Nya. Sehingga Ta‘alluq ini disebut Ta‘alluq Inkisyāf (انكشاف) yang secara bahasa artinya tersingkap. Artinya segala yang ada, baik yang qadim (terdahulu) ataupun hadits (baru) itu tersingkap oleh Allah. Bersifat qadim yaitu seperti Dzat Allah beserta sifat-sifatnya, dan bersifat hadits yaitu semua makhluk dan ciptaan-Nya.
Sedangkan objek Ta‘alluq dari sifat Kalam/Perkataan Allah adalah segala sesuatu yang menunjukkan kepada hal-hal yang perlu diungkapkan dan disampaikan. Sehingga Ta‘alluq ini disebut juga Ta‘alluq Dilālah (دلالة) secara bahasa berarti tanda, indikasi, atau isyarat. Sifat Kalam menjelaskan segala sesuatu yang terdapat pada Pengetahuan nya Allah (Ilmu). Atas dasar itu sifat Kalam memiliki objek atas segala sesuatu yang diketahui-Nya sama sebagaimana objek dari sifat Ilmu.
Sifat Kalam/Perkataan nya Allah yang merupakan sifat dari Dzat-Nya terhimpun bukan melalui kata-kata, tulisan atau suara, juga bukan dengan runtutan lama/panjang pendeknya seperti kalimat yang keluar dari manusia yang memerlukan waktu untuk sampai selesai pada akhir perkataan nya. Karena Allah terlepas dari segala bentuk kesamaan dengan sifat makhluknya.
"والعلم يقتضي معلوما ينكشف به"
Dan ‘Ilmu nya Allah berta‘alluq kepada yang ma‘lumāt, yaitu segala sesuatu yang Ia ketahui dan tersingkap bagi-Nya. Sehingga sifat mengetahui nya Allah disebut (kawnuhu) ‘Alimān, yang artinya keberadannya sebagai Dzat yang mengetahui.
"الكلام يقتضي معنى يدل عليه"
Sifat Kalam nya Allah berta‘alluq kepada ma‘nā yadullu alayhi yaitu makna (dari firman-Nya) yang menunjukkan (isyarah) didalam nya. Sehingga sifat berfirman atau berbicara-Nya ialah (kawnuhu) Mutakallimān, yang artinya keberadannya sebagai Dzat yang berbicara.
2. Kategori Kedua
"وقدرة إرادة تعلقا - بالممكنات كلها أخا التقى"
“Sifat maha mampu dan kehendak Allah pasti berhubungan, Dengan segala sesuatu yang mungkin terjadi atau tidak terjadi dengan tanpa terkecuali. Wahai orang yang bertakwa” (al-kḫarīdatu l-bahīyah, bait ke-39)
Kategori ini terdiri dari sifat-sifat yang berhubungan dengan segala sesuatu yang jaiz/mumkināt (mungkin). Yang termasuk dari kategori ini adalah sifatnya yang Maha Kuasa dan yang Maha Kehendak (Qudrat dan Iradat).
Objek dari Ta‘alluq sifatnya Yang Maha Kehendak adalah sesuatu yang ditentukan, dirincikan, atau disepesifikasikan. Sehingga Ta‘alluq ini disebut Ta‘alluq Takhsis (تخصيص) yang secara bahasa artinya pengkhususan, spesifik, atau tertentu. Karena kehendak selalu menentukan pilihan tertentu dari sekian banyak jumlah kemungkinan. Dari banyak nya ketidakperbedaan kemungkinan yang ada, Allah memilih sesuatu kemungkinan tertentu dan menentukan nya serta meniadakan ketidakperbedaan tersebut sehingga menjadi berbeda diantara pilihan-Nya lainnya. Seperti contohnya Allah menentukan dari sekian banyaknya makhluknya yaitu ketentuan besar, panjang ukuran nya atau warna jenis kulitnya atau kapan (diwaktu/dizaman tertentu) dan dimana (tempat tertentu) ia dilahirkan dan hidup di dunia. Kita tidak dapat memilih kapan kita dilahirkan dan dengan siapa kita dibesarkan (orangtua). Ini semua merupakan bagian dari Kehendak Iradatnya Allah. Contoh halnya juga ketentuan Allah terhadap keberadaan seorang manusia tertentu, seperti saya disini adalah salah satu daripada yang jaiz (mumkināt) yang memungkinkan boleh ada nya atau boleh tiada eksistensinya, bukan menjadi wajib juga bukan mustahil ketiadaan nya.
Sedangkan Objek dari Ta‘alluq sifatnya yang Maha Kuasa adalah sesuatu yang diciptakan/di-adakan (ijād) atau ditiadakan (iʿdām) berdasarkan dari Kehendak Iradatnya.
Ketahuilah bahwa Ta‘alluq sifat Maha Kuasa dan Maha Kehendak (Qudrat dan Iradat) saling membangun satu sama lain. Maka dapat dikatakan bahwa sifat Qudrat mengikuti terhadap keterkaitan nya pada objek Ta‘alluq sifat Iradat dan begitupun sebaliknya bahwa sifat Iradat mengikuti terhadap keterkaitan nya Ta‘alluq sifat Qudrat. Sebagaimana Allah hanya menciptakan sesuatu sesuai apa yang Ia inginkan dan Ia menginginkan sesuatu dari apa yang Ia tahu bahwa sesuatu itu akan tercipta atau ada keberadaan nya.
"القدرة تقتضي مقدورا بها يتأتى إيجاده وإعدامه"
Qudrat berta‘alluq kepada yang maqdūrāt, yaitu segala sesuatu yang di kuasai-Nya dan dengan nya dapat Ia ciptakan ataupun tiadakan. Sehingga sifat berkuasa-Nya disebut (kawnuhu) Qadīrān, yang artinya keberadannya sebagai Dzat yang berkuasa.
والإرادة تقتضي مرادا يتخصص بها
Dan Iradatnya Allah berta‘alluq kepada yang mirādāt, atau segala sesuatu yang Ia hendaki dengan segala ketentuan dan wenang-Nya. Sehingga sifat berkehendak-Nya disebut (kawnuhu) Mūrīdān, yang artinya keberadannya sebagai Dzat yang menghendaki.
3. Kategori Ketiga
"واجزم بأن سمعه والبصرا - تعلقا بكل موجود يرى"
“Yakinlah ! bahwa sifat maha mendengar dan melihat nya Allah, Keduanya berhubungan dengan segala yang mawjūd serta yang diketahui (oleh Allah)”. (al-kḫarīdatu l-bahīyah, bait ke-40)
Kategori ini terdiri dari sifat-sifat yang hanya berhubungan dengan segala sesuatu yang mawjud/ada eksistensinya, yaitu sifatnya Pendengaran dan Penglihatan Allah (Sama‘ dan Bashar).
Sama‘ dan Bashar berta’alluq kepada segala objek dari Pengetahuan Allah (‘Ilmu) yang mawjudāt atau eksis ada keberadaan nya. Sebagaimana Allah mengenal dan mengetahui seluruh makhluk ciptaan-Nya yang ada, mendengar dan melihat pun Dia terhadap mereka semua.
Melalui Sama'-Nya, Allah mendengar segala yang ada, baik itu melalui suara atau bukan, baik itu jahr maupun sirr, dan kita wajib beriman bahwa Allah mendengar semua hal tersebut sekalipun kita tidak tahu bagaimana caranya. Begitupun sifat Bashar-Nya, segala sesuatu itu tersingkap oleh Penglihatan Allah, baik yang berupa benda, makhluk hidup atau bahkan hal-hal yang ada namun tak terlihat oleh kasat mata kita sekalipun, walalupun kita tidak tahu bagaimana cara Ia melihat, namun wajib bagi kita meyakini dengan hal tersebut. Dari landasan tersebut semua sifat yang berta‘alluq ini masuk kedalam sifat wajib Allah yaitu sifat yang wajib ada pada Allah.
"السمع يقتضي مسموعا يسمع به"
Sama‘ berta‘alluq kepada yang masmū‘āt, yaitu segala sesuatu yang dapat Ia dengar. Sehingga sifat mendengarnya Allah disebut (kawnuhu) Samīān, yang artinya keberadannya sebagai Dzat yang mendengar.
"والبصر يقتضي مبصرا يبصر به"
Dan Bashar berta‘alluq kepada yang mabsurāt, yaitu segala sesuatu yang dapat Ia lihat. Sehingga sifat melihatnya Allah disebut (kawnuhu) Bashīrān, yang artinya keberadannya sebagai Dzat yang melihat.
.jpg) |
Alhamdulillah demikianlah pembahasan ringkas nan kompleks mengenai sifat wajib Allah yang 20 dengan penjelasan mendalam dan terfokus pada kaitan nya dengan sifat ma‘ani beserta transformasi nya menjadi sifat ma‘nawiyah melalui konsep Ta‘alluq yang sudah kita pelajari bersama-sama diatas. Dengan bertambahnya pengetahuan kita melalui dalil ‘aqli akan eksistensi sifat-sifat Allah ini, semoga dapat menjawab pertanyaan-pertanyaan ketuhanan di kehidupan kita yang dengan harapan besarnya dapat membawa kita lebih dekat kepada Allah dan mampu menjadikan kita lebih mengenal dengan sosok luhur dan agung Pencipta kita. Allahumma amīn. |
Wa minaAllahi tawfiq.
Osnabrück, 04 Rajab 1444 H
Tidak ada komentar:
Posting Komentar